HIMAKONVO #2: Hutan Muria Jadi Tahura? Apa Urgensinya?

HIMAKONVO #2: Hutan Muria Jadi Tahura? Apa Urgensinya?
Halo, sobat konservasionis! 🌱
Himakonvo merupakan program kerja terbaru dari biro informasi dan komunikasi yang akan membahas isu seputar lingkungan dan kegiatan di Himakova. Episode Himakonvo kali ini akan membahas terkait perubahan status kawasan Hutan Muria menjadi Taman Hutan Raya! Sebenarnya apa itu Tahura? Lalu apa urgensinya? Yuk cermati artikel berikut!
Kondisi Umum Hutan Gunung Muria
Kawasan Hutan Gunung Muria yang memiliki luas sebesar ±69.812 ha, secara administratif terletak di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Jepara, Pati, dan Kudus (Hardianto et al. 2021). Hutan Muria merupakan ekosistem yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan melalui fungsi hidrologis, penyediaan habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna, serta mendukung aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Menurut Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.4084/Menhut-VII/KUH/2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Pada Bagian Hutan Gunung Muria menyatakan bahwa fungsi Hutan Gunung Muria yaitu sebagai hutan produksi terbatas, hutan lindung, dan hutan produksi tetap.
Urgensi Penetapan Kawasan
Pada dua dekade terakhir, telah terjadi konversi lahan hutan lindung, degradasi fungsi sumber daya lingkungan yang disertai dengan peningkatan intensitas serta potensi risiko bencana, termasuk tanah longsor, kekeringan, dan banjir.
-
Nilai Penting Kawasan Hutan Muria
Menurut Novytasari et al. (2024), penetapan taman hutan raya pada kawasan Hutan Gunung Muria mempertimbangkan nilai-nilai penting berikut:
1. Fungsi Perlindungan Ekosistem
Hutan Gunung Muria menjadi sumber utama bagi 11 daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati, serta berkontribusi dalam menjaga keseimbangan hidrologis dan mencegah bencana alam.
2. Konservasi Keanekaragaman Hayati
Kawasan ini merupakan habitat bagi berbagai spesies langka dan dilindungi, seperti macan tutul jawa (Panthera pardus melas), kijang (Muntiacus muntjak), dan merak hijau (Pavo muticus).
3. Kawasan Penting bagi Burung
Hutan Gunung Muria termasuk dalam kategori Important Bird Area (IBA) yang mendukung populasi burung langka dan spesies dengan distribusi terbatas.
4. Signifikansi Budaya
Kawasan ini memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat setempat dengan keberadaan situs penting yang menjadi bagian dari warisan budaya lokal seperti Sendang Tiga Rasa, Candi Angin, dan Makam Sunan Muria.
-
Apa Itu Tahura?
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015, Taman Hutan Raya merupakan kawasan pelestarian alam yang ditujukan untuk koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan/atau bukan jenis asli, yang tidak invasif dan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, pendidikan, budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Blok pengelolaan Tahura terbagi menjadi tujuh yaitu:
- Blok perlindungan: Blok dengan peruntukan perlindungan tumbuhan dan satwa dengan ancaman manusia yang rendah
- Blok pemanfaatan: Blok dengan daya tarik wisata, potensi lingkungan, potensi pembangunan, dan nilai sejarah yang mendukung wisata alam
- Blok tradisional: Blok perlindungan/pemanfaatan yang telah dimanfaatkan secara turun temurun oleh masyarakat
- Blok rehabilitasi: Blok yang mengalami kerusakan dan memerlukan pemulihan ekosistem.
- Blok religi, budaya, dan sejarah: Blok perlindungan/pemanfaatan yang digunakan untuk kepentingan religi, adat budaya, atau perlindungan nilai sejarah.
- Blok khusus: Blok dengan bangunan strategis, pemukiman sementara sebelum penetapan Tahura, atau pembangunan strategis yang tidak mengganggu fungsi utama kawasan.
- Blok koleksi tumbuhan dan/atau satwa: Blok koleksi tumbuhan dan satwa liar dengan kondisi biofisik yang sesuai.
Biodiversitas di Hutan Gunung Muria
Menurut Zapariza et al. (2024), keanekaragaman hayati di Hutan Gunung Muria terdiri dari:
- 29 spesies mamalia (termasuk macan tutul jawa)
- 104 spesies burung (4 spesies burung migran dan 11 spesies burung endemik)
Spesies burung dengan status konservasi tinggi di Hutan Gunung Muria yaitu:
- Elang jawa (Spizaetus bartelsi): Endangered
- Serindit jawa (Loriculus pusillus): Near Threatened
- Takur tulungtumpuk (Megalaima javensis): Near Threatened
- Cucak bersisik (Pycnonotus squamatus): Near Threatened
- Kepudang hutan (Oriolus xanthonotus): Near Threatened
Tantangan dan Solusi Penetapan Kawasan
Perubahan status fungsi kawasan Hutan Gunung Muria menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) menghadapi beberapa tantangan, salah satunya yaitu keberadaan tanaman kopi yang dikelola oleh masyarakat setempat sebagai sumber utama mata pencaharian. Adanya perubahan status tersebut, luas lahan kopi yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat akan berkurang, sehingga berpotensi mempengaruhi kesejahteraan ekonomi mereka (Novytasari et al. 2024).
-
Solusi
- Peningkatan edukasi kepada masyarakat sekitar Hutan Gunung Muria diperlukan untuk menanamkan pemahaman bahwa konservasi tidak hanya mencakup aspek perlindungan, tetapi juga pemanfaatan berkelanjutan dan pengawetan ekosistem.
- Menerapkan sistem agroforestri berbasis konservasi yang memungkinkan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan
- Mengembangkan wisata alam terbatas sehingga dapat berkontribusi terhadap perekonomian lokal melalui ekowisata yang terkelola dengan baik tanpa mengancam stabilitas ekologi kawasan.
- Pemanfaatan jasa lingkungan berbasis insentif yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian ekosistem hutan
Penetapan Hutan Muria sebagai Tahura bertujuan melindungi keanekaragaman hayati yang ada. Meskipun ada potensi dampak pada mata pencaharian masyarakat, solusi seperti agroforestri dan ekowisata dapat diterapkan untuk menunjang perekonomian masyarakat sekaligus mendukung konservasi
Referensi
- [Kepmen] Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.4084/Menhut-VII/KUH/2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Pada Bagian Hutan Gunung Muria. 2014.
- Hardianto ES, Rusmadi, Wahidah BF. 2021. Identifikasi morfologis jenis-jenis tumbuhan edible di Gunung Muria Provinsi Jawa Tengah. Bioscientist: Jurnal Ilmiah Biologi. 9(1):189-195.
- Novytasari P, Sahara SR, Marwa SB, Munajat M, Supriyadi, Agustina A, Wicaksono RL. 2024. Urgensi perubahan status fungsi kawasan Hutan Gunung Muria menjadi taman hutan raya. Konservasi Hayati. 20(2):98-111.
- [Permen] Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam. 2015.
- Zapariza R, Rosidi M, Rokhdian D, Cahyono AD, Setiawan MA, Haryanto VZ. 2024. Untuk Kehidupan Kini dan Nanti: Partisipasi Warga Muria dan Patiayam dalam Program Rehabilitasi Lahan Kritis. Kudus: Yayasan Konservasi Alam Nusantara.