HIMAKONVO #6: HARMONI MANUSIA DAN ALAM DI SUKU KAJANG

SnapInsta.to_502741194_18508801237026763_3327721188034607348_n (1)

HIMAKONVO #6: HARMONI MANUSIA DAN ALAM DI SUKU KAJANG

Di tengah arus modernisasi dan eksploitasi alam yang masif, masyarakat adat Ammatoa Kajang di Sulawesi Selatan tetap teguh menjaga hutan dengan filosofi hidup kamase-masea, yang berarti halup sederhana. Prinsip uni tidak sekadar menjadi gaya hidup, melainkan fondasi kearifan lokal yang mengatur seluruh tatanan sosial dan ekologis mereka. Dalam pandangan mereka, alam bukanlah objek eksploitasi, tetapi bagian dari kehidupan spiritual yang harus dihormati dan dilestarikan. Mereka percaya bahwa menjaga keseimbangan antara manusia dan alam adalah tugas suci yang diwariskan oleh leluhur

Salah satu wujud nyata dari filosofi ini adalah sistem nilai yang disebut Pasang ri Kajang, yakni bukum adat lisan yang mengatur perilaku mavyarakat terhadap lingkungan. Dalam Pasang. terdapat larangan tegas untuk merusak hutan seperti menebang kayu secara sembarangan. membakar lehah, hingga menangkap ulang di sungai yang dilindungi. Segala tindakan terhadap alum harus dilandasi dengan rasa syukur dan tanggung jawab moral. Lewat praktik ini, Saku Kajang tidak hanya melestarikan ingkungan, tetapi juga mempertahankan adentitas budaya yang kuat, menjadikan mereka contoh hidup harmoni antara manusia dan alam

Ritual Andingingi adalah wujud komunikasi simbolik antara masyarakat adat Ammatoa Kajang dengan alam. Dilaksanakan setahun sekali di hutan suci, ritual ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan semesta agar terhindar dari bencana. Prosesi sakral ini melibatkan berbagai simbol: air suci dari sumur tua, dedaunan dari 40 jenis tanaman hutan, pakaian hitam sebagai simbol kesederhanaan, hingga sesajen mencerminkan hubungan harmonis manusia dan alam

Melalui Andingingi, pesan adat tentang pentingnya melindungi hutan disampaikan secara turun-temurun. Simbol-simbol dalam ritual bukan sekadar tradisi, tapi menjadi sarana edukasi spiritual agar masyarakat terus menghormati dan menjaga kelestarian hutan. Dalam pandangan Suku Kajang, merusak hutan sama dengan merusak diri sendiri karena hutan adalah sumber kehidupan yang tak tergantikan.

Pasang ri Kajang bukan hanya sekadar hukum adat, namun pedoman hidup dan etika lingkungan yang diwariskan secara lisan oleh leluhur Suku Ammatoa Kajang Dalam Pasang, alam diposisikan sebagai entitas sakral yang harus dihormati. Ada empat larangan utama yang dijunjung tinggi: tidak boleh menebang pohon, membakar lebah, memotong rotan, dan menangkap udang di hutan adat. Larangan ini bukan hanya bersifat spiritual, tapi juga menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap keanekaragaman hayati. Melalui Pasang. masyarakat Kajang diajarkan mengambil secukupnya dan hidup selaras dengan alam. Hutan adat bukan milik individu, tapi milik komunal yang dijaga bersama demi keberlangsungan hidup generasi meodatang Melanggar Pasang berarti mengganggu keseimbangan ekosistem dan akan dikenai sanksi adat

Di balik lebatnya hutan adat Sulawesi Selatan, masyarakat Ammatoa Kajang memainkan peran penting sebagai penjaga alam. Dengan filosofi hidup kamase-masea dan aturan adat Pasang ri Kajang, mereka menerapkan prinsip konservasi berkelanjutan secara turun-temurun. Mereka hanya mengambil sumber daya alam secukupnya, tanpa merusak keseimbangan ekosistem. Lebih dari itu, masyarakat Kajang juga aktif terlibat dalam pengelolaan hutan bersama pemerintah dan organisasi sipil. Mereka menjaga pengetahuan lokal, melestarikan ritual adat, serta mengedukasi generasi muda tentang pentingnya menjaga hutan sebagai warisan bersama. Dalam kesederhanaan, mereka mengajarkan dunia: menjaga alam bukan pilihan, tapi kewajiban.